Rabu, 11 Maret 2015

Tujuan melaksanakan Tune Up pada kendaraan bermotor yakni:
Untuk pengontrolan kondisi mesin kendaraan setelah digunakan untuk 10.000 kilometer;
Untuk memeriksa, menyetel dan mengembalikan kondisi motor dari kendaraan ke keadaan semula

Tidak ada komentar:

Posting Komentar